detikFinance
Ditarik Iuran OJK Rp 50-100 Juta/Tahun, Ini Tanggapan Agen Reksa Dana
Mulai tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memungut iuran kepada perusahaan pelaku industri keuangan, termasuk perusahaan pengelola reksa dana.
Rabu, 12 Mar 2014 19:32 WIB







































