detikNews
Trump Teken Perintah Eksekutif Hapus Perlindungan Hukum Platform Medsos
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk meniadakan perlindungan hukum yang diberikan kepada platform media sosial.
Jumat, 29 Mei 2020 08:35 WIB