detikNews
Bawa Sabu 3,1 Kg ke Bali, WN Inggris Dibui 20 Tahun Penjara
Warga Negara Inggris, Khuram Antonio Khan Garcia (39) dihukum 20 tahun penjara oleh hakim PN Denpasar. Ia terbukti membawa sabu seberat 3,1 kg ke Bali.
Kamis, 16 Jun 2011 15:15 WIB







































