Komjak meminta Bareskrim untuk segera menetapkan tersangka di balik peristiwa kebakaran Kejagung. Penetapan tersangka dinilai akan meredam asumsi liar publik.
Kasus kebakaran gedung utama Kejagung telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polri pun akan melakukan gelar perkara awal atas kasus tersebut siang ini.
Kejagung sepakat mengungkap peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut. Kejagung juga sepakat kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Komisi III meminta penyelidikan dilanjutkan dengan menetapkan pihak yang terlibat. Komisi III juga mengingatkan agar penyelidikan dilakukan tuntas dan terbuka.