Polisi telah menangkap pelaku yang menyebarkan video Kapolda Metro Jaya yang dianggap memprovokasi massa demo 4 November. Pelakupun meminta maaf atas hal itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan meminta masyarakat menghormati proses hukum setelah Ahok menjadi tersangka. Tak perlu lagi ada demo lanjutan 4 November.