detikNews
Warga Tak Bermasker di Jabar Didenda Rp 150 Ribu, Siapa yang Menindaknya?
Mulai 27 Juli mendatang, warga yang tak bermasker di tempat umum di Jabar akan didenda hingga Rp 150 ribu. Lantas siapa yang melakukan penindakan?
Senin, 13 Jul 2020 16:34 WIB