Jika nantinya mudik masih akan tetap dilakukan oleh banyak masyarakat, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona di desa.
Pemkab Pasuruan memperpanjang masa work from home (WFH) bagi ASN hingga 21 April mendatang. Kebijakan itu tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III.