Penegakan hukum represif yustisia dijalankan untuk menjalankan aturan dan menimbulkan efek jera kepada para perusahaan yang melanggar UU Ketenagakerjaan.
Di Indonesia, tercatat setidaknya sudah ada 34 pasien yang positif terkena virus corona. Namun, terkadang susah untuk menolak untuk traveling ke luar negeri.