Aldi ditangkap polisi karena kerap memposting konten pornografi anak di grup Facebook. Ia juga ikut aktif di dalam grup WhatsApp pedofilia internasional.
Wawan, pengelola grup Loly Candy's, memiliki jaringan dengan pelaku pedofil di berbagai negara. Tersangka memiliki grup di aplikasi WhatsApp dan Telegram.