detikNews
18 Orang Tewas karena Miras, Penjual Dibui 10 Tahun
Tahun 2010 lalu warga Jawa Tengah, geger karena 18 warga tewas gara-gara menenggak miras. MA baru saja menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi penjual miras tersebut, Budi Raharjo.
Jumat, 20 Jul 2012 11:12 WIB







































