Setelah mengkonfrontir 5 JPU dengan saksi kunci Aan Hadi Gusnanto, tim pengawasan akan memeriksa Kasipidsus Kejari Jaksel, Sila Pulungan, Selasa 9 Mei.
Saksi Aan Hadi Gusnanto mengaku siap disumpah pocong terkait keterangannya soal pemberian uang sebesar Rp 550 juta kepada JPU yang menangani kasus korupsi Jamsostek.
Penegakan hukum tidak pandang bulu. Itulah yang diterapkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam kasus suap mantan bos Jamsostek Ahmad Djunaidi sebesar Rp 550 juta.