detikNews
Ditjen Imigrasi Hapus Syarat Tabungan Rp 25 Juta Pemohon Paspor
Ditjen Imigrasi mencabut persyaratan saldo Rp 25 juta dalam tabungan saat proses pengajuan pembuatan paspor baru untuk mencegah TKI nonprosedural.
Senin, 20 Mar 2017 12:32 WIB







































