Rapat juga membahas dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap harga dan penyaluran BBM di dalam negeri, kenaikan harga LPG non subsidi dan lain-lain.
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah Rp 14.000/liter atau setara Rp 15.500/kg. Harga itu berlaku untuk pedagang di pasar
Kelangkaan solar bersubsidi di Sumbar mengakibatkan antrean mengular di SPBU. Fenomena tersebut terjadi di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumbar.
Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat tetap bijak berbelanja sesuai dengan kebutuhan. Polri meminta warga tidak berlebihan menyimpan minyak goreng curah.