detikNews
Pembobolan Bank Rp 1,2 T, Maria Lumowa Tetap Dibui 18 Tahun di Kasasi
Hukuman itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 2 Agustus 2021. Maria Puline Lumowa tidak terima dan mengajukan kasasi.
Kamis, 10 Feb 2022 09:54 WIB