detikNews
Rusli Simanjuntak Divonis 4 Tahun, Oey Hoey 3,5 Tahun
Terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Untuk Oey hukumannya dikurangi 6 bulan, namun bagi Rusli justru ditambah 6 bulan.
Jumat, 06 Mar 2009 06:33 WIB







































