detikFinance
Carrefour Tak Bisa Mengelak Lagi Denda KPPU
Upaya PT Carrefour Indonesia untuk mencari banding ke tingkat MA atas putusan denda Rp 1,5 miliar dari KPPU kandas. MA justru menguatkan putusan KPPU.
Jumat, 13 Apr 2007 15:58 WIB







































