detikNews
Sidang Ditunda, Lukas Enembe Kembali Dibantarkan di RSPAD
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto.
Senin, 17 Jul 2023 13:01 WIB