detikNews
Komnas PA: UU Perlindungan Anak Juga Harus Dikenakan ke Klewang
"Klewang harus mendapat hukuman seberat-beratnya, bisa ditambah dengan UU Perlindungan Anak yang ancamannya 20 tahun penjara," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait.
Senin, 20 Mei 2013 14:40 WIB







































