Jokowi meneken Perpres Nomor 72 Tahun 2019. Dalam Perpres itu menyebut Mendikbud dapat jatah Wamen. Tapi nyatanya, Menteri Nadiem Makarim tidak dapat Wamen.
Jokowi resmi naikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar 2 kali lipat dari saat ini. Berlaku awal 2020.
Pemerintah telah menerbitkan peraturan kendaraan listrik, berikut pajaknya. Suzuki Motor Corporation (SMC) mengaku sudah mengetahui tentang aturan tersebut.
Ketum PB IDI Farid Anfasa dan Fachmi Idris juga menjadi anggota KKI dan tidak masalah. Mengapa saat Prof Ilham Oetama Marsis jadi anggota KKI dipermasalahkan?