Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba yang turut melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Dody dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita sama-sama divonis 17 tahun penjara di kasus peredaran narkoba yang turut menjerat Irjen Teddy Minahasa.