Pemkot Solo mengatur sejumlah kegiatan ibadah Ramadhan 2021. SE mengatur masalah pembukaan tempat ibadah hingga pelaksanaan ceramah dan tadarus Al-Qur'an.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pelaksanaan salat tarawih untuk tidak lama-lama karena pertimbangan kondisi pandemi virus Corona.