detikNews
Anak yang Gugat Ibunya Rp 1,8 M di Garut Ajukan Kasasi
Setelah ditolak di tingkat pertama dan juga banding, pasutri Handoyo dan Yani mengajukan kasasi ke MA terkait gugatan perdata Rp 1,8 M pada ibu kandungnya.
Kamis, 25 Jan 2018 13:52 WIB







































