detikNews
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 3,6 Miliar
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dan menangkap sindikat pengedar dolar palsu. Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Kamis, 02 Jun 2016 18:19 WIB







































