Trump mengancam tarif 32% untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025, menyoroti defisit perdagangan dan hambatan yang ada. Penyesuaian tarif mungkin terjadi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal dampak tarif resiprokal yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 32% terhadap pasar modal.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada kepala beberapa negara dunia untuk memberi tahu mereka tentang tarif baru, Senin (7/7/2025).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini bergerak di zona merah usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor 32% untuk Indonesia.