Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya menjalani sidang pelanggaran PPKM Level 3 di PN Kepanjen. Hakim tunggal memvonis Wali Kota Sutiaji denda sebesar Rp 25 juta.
Objek wisata yang ditinjau antara lain Pantai Sanur, Matahari Terbit, Mertasari, dan Kuta. Kemudian beberapa restoran yang ditinjau di Denpasar dan sekitarnya.