BNN mengatakan ada 6 orang ditangkap dari penggerebekan ruko terkait kasus narkoba di Palembang. Salah satunya adalah oknum anggota DPRD Palembang berinisial D.
PT Tanjungkarang, Lampung, menguatkan hukuman kepada tiga bandar 45 kg sabu-30 ribu butir pil ekstasi. 1 orang dihukum mati dan 2 lainnya divonis seumur hidup.
Denda miliaran rupiah diterima Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB ketat. Penerapan denda mulai berlaku pada masa PSBB transisi di awal Juni 2020 lalu.