detikNews
Setop Kasus Pembakaran Al-Qur'an di Pemalang, Ini Alasan Polisi
Polres Pemalang menghentikan proses penyidikan kasus pembakaran tujuh Al-Qur'an yang dilakukan oleh Nuril Ma'arif (34).
Senin, 09 Mar 2020 20:29 WIB