detikFinance
Sri Mulyani Izinkan Anak Buahnya Kerja dari Rumah
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) tentang pencegahan penyebaran corona di lingkungan Kementerian Keuangan yang diteken pada 2 Maret 2020.
Selasa, 17 Mar 2020 09:15 WIB