Polres Karawang mengungkap praktik prostitusi terselubung di tempat karaoke. Sepuluh wanita pemandu lagu diamankan saat polisi menggerebek tempat karaoke itu.
Sebelumnya beredar surat Satpol PP Pemkot Blitar yang akan membuka segel dua karaoke. Namun pembukaan segel itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.