Kondisi pengendara mobil Livina yang mengalami kecelakaan di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Andika Pradika (27), dipindah dari ruang perawatan Unit Gawat Darurat (UGD) RS Fatmawati ke ruangan perawatan kelas eksekutif. Pemindahan dilakukan sore tadi.
Kecelakaan maut terjadi dini hari tadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan Andika Pradika, pengemudi Nissan Grand Livina, yang mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol, sebagai tersangka. Bagaimana kronologinya?
Tujuh orang menjadi korban tabrakan mobil Grand Livina yang dikemudikan Andika Pradika (27) dini hari tadi. Dua orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Korban luka sebagian mengalami gegar otak.
Andika Pradika (27), sopir Grand Livina maut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sahabat Andika, Oki Bestiohadi (32) berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Andika Pradika (27) dipukuli warga akibat kelalaiannya mengendarai Grand Livina hingga menabrak tujuh orang di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Akibat peristiwa itu, Andika mengalami trauma jika bertemu dengan orang lain.
Seorang warga Jl Ampera menaburkan bunga di lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 orang di Jl Ampera. Taburan bunga ini dilakukan di lokasi warung pecel lele yang ditabrak dalam kecelakaan ini.