PN Balikpapan memutuskan pendemo rusuh Papua bersalah dan dijatuhi hukuman beragam. Mereka bersalah karena jadi dalang demo rusuh Papua pertengahan 2019 lalu.
Saudara kandung George Floyd, Terrence Floyd, meminta massa hentikan kerusuhan. Dia menyebut bila pengrusakan dan penjarahan tidak akan mengembalikan George.
Para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak COVID-19 berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Mereka khawatir jika terjadi kerusuhan.