Meski diminta dibatalkan oleh Komisi IX DPR RI, pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat sejak awal Januari 2020. Berapa besarannya?
BPJS Kesehatan menyebut kenaikan iuran berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sudah memenuhi aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Komisi IX DPR RI.
Iuran BPJS Kesehatan naik, berbagai keluhan muncul dari para peserta yang menginginkan pelayanan lebih baik. Uji coba layanan baru bakal menjawab tuntutan itu.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski putusan judicial review sudah final and binding, tapi proses sidang dipertanyakan.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan menyusut jadi Rp 185 miliar pada tahun ini karena adanya kenaikan iuran.