Puluhan pejar diamankan polisi di Jakbar karena berniat bergabung dengan masa aksi di Monas. Polis mengamankan pelajar itu untuk mengantisipasi kericuhan.
Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10). Dua tersangka adalah mahasiswa dan sekuriti.
Sebanyak 49 pelajar yang hendak berangkat demo ke Jakarta diamankan. Polisi telah melakukan rapid test dan memberikan siraman rohani kepada para pelajar itu.
Polisi mengamankan 634 pendemo UU Cipta Kerja Omnibus Law di Surabaya dan Malang. Dan 37 di antaranya reaktif rapid test dan kini menjalani isolasi di hotel.