detikNews
Divonis Seumur Hidup, Hakim: Perbuatan Kolonel Priyanto Tak Kesatria
Hakim juga mengatakan tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf atas perbuatan Priyanto untuk menjadikannya lepas dari segala tuntutan hukum.
Selasa, 07 Jun 2022 15:29 WIB