Pengakuan menggegerkan datang dari tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Tommy mengaku diancam dibunuh oleh Irjen Napoleon.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor, berhak mendapatkan remisi. KPK menyebut remisi merupakan kewenangan Kemenkumham.
MK menyatakan semua terpidana, termasuk koruptor yang sedang menjalani masa pemidanaan di LP berhak mendapatkan remisi sebagaimana dijamin UU Pemasyarakatan.