detikNews
Tak Ada Jarak Minimal, Aturan PCR/Antigen Jalan Darat 250 Km Dicabut!
Kemenhub melakukan penyesuaian syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi. Aturan perjalanan darat 250 km sebagai batas minimal kewajiban tes PCR direvisi.
Selasa, 02 Nov 2021 19:05 WIB