detikNews
Didenda Rp 606 Miliar, Kanwil Pajak Belum Terima Salinan Putusan
Kemenkeu dihukum Rp 606 miliar karena salah menangkap wajib pajak, Teddy Effendi. Kemenkeu masih menunggu salinan putusan untuk mengambil langkah.
Jumat, 05 Okt 2018 15:34 WIB







































