detikNews
17 Warga Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Diduga Miliki Tuyul
30 Warga yang diamankan petugas Polres Lamongan pasca pengrusakan rumah yang dianggap memiliki pesugihan berupa tuyul, kini 17 orang resmi ditetapkan tersangka. Mereka ditahan karena merusak rumah milik Sumaji (50) dan Suharti (52).
Rabu, 08 Okt 2014 11:55 WIB







































