"Kenapa kemudian sampai juga terbakar seluruhnya karena juga apinya menembus kaca, karena suhunya itu yang dijebol itu sekitar 120 derajat," ujar Bambang Hero.
Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Ke-8 tersangka itu memiliki peran berbeda di kasus kebakaran Kejagung.