detikNews
Mempelai Pria Dipenjara karena Nikahi Anak 14 Tahun
Seorang pria divonis 12 bulan penjara karena melanggar hukum menikahi anak perempuan berumur 14 tahun pada pernikahan secara Islam di Melbourne tahun lalu.
Jumat, 22 Sep 2017 09:39 WIB







































