detikNews
Selain di Toilet Masjid, Wira Juga Cabuli Anak Usia 6 Tahun di Atas Sepeda
Wirahadi (53), warga Asahan, Sumut, melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun berinisial N sebanyak empat kali. Atas perbuatannya, Wira divonis 12 tahun penjara.
Selasa, 02 Sep 2014 13:11 WIB







































