Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
KSPSI menyatakan akan terus menggelar aksi sampai Permenaker 2/2022 terkait pencairan Jaminan Hari Tua 100% bisa dilakukan ketika usia 56 tahun, dicabut!
Gelombang demonstrasi yang memprotes omnibus law UU Cipta Kerja hari ini masih berlangsung. Ada sejumlah peristiwa menonjol dalam demonstrasi hari ini.