detikNews
Ini Alasan Hakim Bebaskan 3 Nelayan Miskin yang Tangkap 4 Udang
PN Pandeglang membebaskan 3 nelayan miskin yang dibui karena menangkap 4 ekor udang di taman nasional Ujung Kulon. Apa pertimbangan hakim membebaskan Damo, Misdan dan Rahmat?
Kamis, 29 Jan 2015 12:16 WIB







































