Tepat di hari ini, 26 Desember, dua puluh tahun lalu masih melekat dalam ikatan tragedi tsunami Aceh. Bencana dahsyat yang merenggut lebih dari 200 ribu jiwa.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, ingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa 4 pulau. Hal ini agar tidak memicu disintegrasi bangsa.
Rifqinizamy Karsayuda menyambut positif Presiden Prabowo Subianto mengambilalih polemik empat pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara.
Proses penyelesaian sengketa terkait 4 pulau Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara terus berlanjut. Kini, bukti baru terkait status empat pulau itu mengemuka.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan penetapan batas wilayah diatur dengan UU tersendiri menyusul polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut.
Pemerintah mengkaji ulang soal keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut yang berujung polemik. Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.