Mantan Mensos Juliari P Batubara telah divonis majelis hakim 12 tahun penjara di kasus suap bansos COVID. KPK siap melawan apabila Juliari mengajukan banding.
"Ini yang penting, agar seluruh harta hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara sehingga tidak ada pihak yang bisa menikmati hasil korupsinya," ujar Zaenur.
KPK menyetorkan Rp 500 juta ke kas negara dari uang denda Juliari Batubara. Juliari telah divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap bansos Corona.
KPK tidak mengajukan banding terhadap eks Mensos Juliari P Batubara yang divonis 12 tahun penjara di kasus suap bansos COVID. Juliari akan segera dieksekusi.
PDIP menegaskan kabar reshuffle yang akurat berasal dari pemerintah, bukan dari pengamat. "Reshuffle muncul dari Presiden, bukan dari pengamat," katanya.