Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika. Narkotika yang dimusnahkan mulai sabu, ekstasi, hingga heroin.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus selama tahun 2019. Barang bukti yang dimuskan terdiri dari sabu hingga pil koplo.