Menteri UMKM Maman Abdurahman mengumumkan penghapusan kredit macet UMKM mulai Januari 2025 dalam dua tahap, dengan estimasi 1,09 juta pelaku UMKM terlibat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan masa berlaku PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang berakhir di tahun 2024, diperpanjang satu tahun hingga 2025.