Lapindo Brantas Inc tidak akan memberikan ganti rugi tunai terhadap warga Perumtas I. Sebab, hal itu tidak termasuk dalam kesepakatan yang dibuat 4 Desember 2006 lalu.
Bupati Sidoarjo berharap Timnas Lumpur segera mempercepat proses penyelesaian ganti rugi dengan sistem cash and carry yang telah disepakati bersama warga.
Forum Silaturahmi Santri (Forsis) Jawa Timur menggelar aksi demo di Yogyakarta. Mereka menuntut Lapindo Brantas Inc segera memberikan ganti rugi dan ganti untung kepada warga yang jadi korban.
Menindaklanjuti tawaran nilai uang pengganti aset rumah dan tanah korban semburan lumpur panas, PT Lapindo memberikan jawabannya Jumat beosk. Nilainya harus di atas normal.