Sopir kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN-45-RSD yang ditilang di tol Cawang mengaku sebagai jenderal muda di 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.
'Jenderal' Rusdi Karepesina ditilang karena pelat nomor tak sesuai aturan. Namun dia ngotot bahwa STNK dan SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara itu sah.
Mobil jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara bernopol SN-45-RSD mati pajaknya sejak tahun 2020. Pemilik diminta melunasi pajak lebh dahulu sebelum ambil kendaraan.
Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh Panglima Majelis Agung Archipelago, Alex Ahmad Hadi Ngala yang berkantor di Depok. Seperti apa kantor tersebut