Sempat beredar kabar WNI penerima vaksin COVID-19 di luar RI tak bisa masuk mal lantaran tak punya PeduliLindungi. Sudah diatasi Kemenkes, begini syaratnya.
Kini orang yang divaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan kartu vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana dengan keamanan datanya?
Maraknya isu keamanan siber ini membuat urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mencuat kembali. Apa kabar RUU PDP?
Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, Jawa-Bali berada pada PPKM Level 3.